MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PENGURUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH - DESA KARYA MUKTI
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Karya Mukti melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Rabu (24 Mei 2025), Jam 08:30 s/d selesai, di Aula kantor Desa Karya Mukti . Kegiatan tersebut dibawakan oleh Tim Monitoring Kecamatan yang terdiri dari Bp. Watim , Kepala Desa Karya Mukti beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM. Bp. I KETUT KARTA selaku Kepala Desa Karya Mukti dalam berbagai acaranya menyampaikan terkait pembangunan yang telah dilaksanakan di Desa Karya Mukti tahun lalu serta yang akan dilaksanakan pada Tahun ini. Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Karya Mukti yang akan dipilih nanti adalah yang berkompeten dan siap menjalankan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Karya Mukti . Bp. WATIM selaku perwakilan dari Tim Monitoring Kecamatan Lalan menyampaikan permohonan maaf karena Bapak Camat lalan tidak dapat hadir pada kegiatan hari ini karena Tim Monitoring Kecamatan lalan dibagi menjadi 4 (empat) Tim. memaparkan materi terkait Koperasi Desa Merah Putih. “Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan target terbentuknya 70.000 - 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia.”